Ratings and Recommendations by Outbrain

Sunday 3 April 2011

Sabu Rp 10,8 M, Selundupan Warga Mempawah Hilir

PONTIANAK - Kepolisian Resor Sanggau menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 6,8 kilogram atau senilai Rp 10,8 miliar dari tangan tersangka Tarmiji (30) warga Mempawah Hilir, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat. Kepala Polres Sanggau AKBP I Wayan Sugiri dalam keterangan persnya di Pontianak, Minggu (3/4/2011) mengatakan, terungkapnya penyeludupan narkotika jaringan internasional tersebut dari laporan intelijen di lapangan yang mencurigai akan ada pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar dari Malaysia. 

"Berdasarkan informasi tersebut kami langsung melakukan razia, pada Sabtu tepatnya di depan Kepolisian Sektor Entikong, sekitar pukul 15.00 WIB dan benar kami berhasil menangkap Tarmidji bersama barang-bukti sabu-sabu seberat 6,8 kilogram yang disimpan dalam kopernya," katanya.
Untuk mengelabui petugas tersangka menggunakan mobil carteran dan menyimpan sabu-sabu itu dengan rapi sekali sehingga bisa melewati Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong Sanggau.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui barang tersebut berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke rekannya Hari Rabuan (32) yang juga warga Mempawah Timur, kemudian dibawa ke Jakarta.
"Berdasarkan pengakuan tersebut kami langsung menyusun tim untuk menangkap Hari Rabuan. Hasilnya tersangka kedua berhasil ditangkap di rumahnya hari ini," kata Kapolres Sanggau.
Hingga saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan di Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, katanya. 

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, aksi memasukkan sabu-sabu dari Malaysia melalui perbatasan Entikong sudah yang kelima kali. "Menurut mereka pengirim kali ini jumlah yang terbesar, tetapi akan kami kembangkan terus untuk menyelusuri jaringan lainnya," katanya.
"Kedua tersangka diancam pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman mati," kata I Wayan Sugiri.
Kabag Bin Ops Narkoba AKBP Mukson Munandar menyatakan, terungkapnya penyeludupan narkotika jaringan internasional kali ini terbesar dalam lima tahun terakhir di wilayah kerja Polda Kalbar.
"Sebelumnya tahun lalu juga terungkap penyeludupan sabu-sabu dari Malaysia, tetapi jumlahnya masih dibawah kali ini," kata Mukson. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar AKBP Suhadi Siswo Wibowo menyatakan, Provinsi Kalbar termasuk daerah segi tiga emas peredaran narkotika internasional sehingga tidak mengherankan kalau dikemudian hari terungkap kasus-kasus besar peredaran narkotika di provinsi itu.
"Kalbar hanya termasuk daerah transit pengiriman narkoba internasional dari perairan, seperti ke Laos dan India, serta perbatasan darat dari Malaysia," kata Suhadi.

sumber : www.kompas.com

0 komentar:

Post a Comment