Ratings and Recommendations by Outbrain

Friday, 15 October 2010

Voucher Hadiah bagi Pasangan yang Ingin Bercerai

Media Pontianak - Cerita ini sebenarnya hampir usang, kejadiannya beberapa bulan lalu di tahun 2009. Sebuah firma hukum di Inggris menawarkan hadiah tak lazim bagi setiap pasangan suami istri yang kurang harmonis. Menjelang Natal 2009 lalu, mereka menawarkan sebuah voucher hadiah bagi setiap pasangan yang ingin bercerai. Demikian seperti dilansir AFP, Jumat (18/12/2009).

Sebuah firma hukum di London, bernama Lloyd Platt & Company menyebut voucher hadiah perceraian ini sebagai kado 'must have' (harus dimiliki) tahun ini. Dengan voucher tersebut, para pembeli bisa mendapatkan sesi konsultasi seputar perceraian dengan pengacara selama setengah atau satu jam.

"Natal bisa menjadi saat yang penuh tekanan bagi keluarga seiring dengan meningkatnya jumlah pasangan yang meminta nasihat perceraian di bulan Januari. Isu voucher ini cepat menyebar di masyarakat dan nampaknya menjadi barang yang dicari-cari karena sebutannya sebagai kado Natal 'must have'," ujar pengacara senior firma hukum Lloyd Platt & Company, Vanessa Lloyd Platt.

Dengan dihargai sekitar Rp 1,9 juta (125 Poundsterling) plus pajak, firma ini telah berhasil menjual 54 buah voucher dalam 3 minggu. Para pembeli meliputi para suami, istri, dan orang-orang yang menggunakan voucher ini sebagai saran bagi teman dan keluarganya yang sedang bermasalah dengan pernikahannya.

Namun demikian, pemberian voucher ini juga mendapatkan kritikan. Voucher ini dianggap mendorong orang untuk lebih memilih bercerai ketimbang menyelesaikan masalah mereka melalui konseling. Tapi, firma Lloyd Platt membantahnya. Menurut mereka, voucher ini menawarkan bermacam solusi dan perceraian hanya salah satu di antaranya.

Ternyata gelagat perceraian pun masih bisa di komersilkan, walaupun ini cerita lama tidak menutup kemungkinan akan ada tawaran berikutnya, ada yang berminat :-)

Media Pontianak

0 komentar:

Post a Comment